Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Indikator: Partai Belum Jadikan Isu Krisis Iklim dalam Agenda Politik

Reporter

image-gnews
Peniliti senior Indikator Politik Indonesia Rizka Halida (kedua kiri) memberikan keterangan terkait hasil hitung cepat sejumlah pilkada 2020 di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020. Pasangan Siti Nur Azizah - Ruhamaben berada di posisi ketiga dengan 23,72 persen. ANTARA/Sigid Kurniawan
Peniliti senior Indikator Politik Indonesia Rizka Halida (kedua kiri) memberikan keterangan terkait hasil hitung cepat sejumlah pilkada 2020 di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020. Pasangan Siti Nur Azizah - Ruhamaben berada di posisi ketiga dengan 23,72 persen. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas pemilih muda, yakni Gen-Z dan milenial menaruh perhatian serius pada krisis iklim. Responden beranggapan bahwa fenomena perubahan iklim semakin mengkhawatirkan, memicu dampak lebih luas, dan pemerintah yang dinilai paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Namun yang juga menarik, survei menunjukkan partai politik dianggap belum memberi perhatian dan belum menjadikan krisis iklim sebagai prioritas dalam agenda politik. Hampir semua partai hanya meraih nilai di bawah 5 persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers, Rabu, 27 Oktober 2021.

Survei yang bekerja sama dengan Yayasan Indonesia Cerah ini menyasar anak muda dengan rentang usia 17-35 tahun yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan survei ini terungkap bahwa mayoritas atau 82 persen responden anak muda di Indonesia mengetahui isu perubahan iklim. Sebanyak 85 persen responden menyebutkan korupsi merupakan isu pertama yang paling mereka khawatirkan. Lalu isu kedua yang dikhawatirkan ternyata adalah kerusakan lingkungan sebanyak 82 persen responden.

Survei menunjukkan mayoritas responden anak-anak muda menilai perubahan iklim merupakan masalah serius yang dampaknya telah mereka rasakan saat ini. Sebanyak 63 persen responden setuju bahwa cuaca yang lebih panas pada musim kemarau merupakan peristiwa yang paling dirasakan, diikuti perubahan cuaca mendadak 60 persen, dan 35 persen hujan serta banjir yang lebih sering terjadi.

Hasil survei juga mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab perubahan iklim di Indonesia, yaitu penggundulan hutan (deforestasi) sebagai faktor terbesar, sumber emisi gas rumah kaca seperti gas buang sektor transportasi dan PLTU batu bara serta pertambangan termasuk dalam 10 besar penyebab perubahan iklim.

Dampak dari perubahan iklim yang telah dirasakan tersebut, menurut 53 persen responden, telah mendatangkan kerugian bagi warga Indonesia. Karena itulah mayoritas responden menyatakan semua pihak harus ambil bagian dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan menitikberatkan peran pemerintah untuk mendorong upaya mengatasi persoalan ini.

Pemerintah disebut harus berinvestasi mengembangkan sumber energi terbarukan seperti angin dan surya karena lebih bersih ketimbang batu bara. "Mayoritas responden juga setuju bahwa untuk mengatasi perubahan iklim, emisi dari industri dan perusahaan yang memproduksi bahan bakar fosil harus dikurangi," ujar Burhanuddin.

Wali Kota Bogor sekaligus politisi PAN, Bima Arya Sugiarto merespon hasil temuan ini sebagai otokritik terhadap pemerintah untuk lebih peduli dengan isu perubahan iklim.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

51 menit lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

14 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

2 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.